Penyidik KPK tengah memeriksa Sudewo dalam kapasitasnya sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI, bukan sebagai Bupati Pati. Pemeriksaan ini dilakukan karena KPK tertarik untuk mengungkap peran Sudewo dalam kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api, di mana diduga Sudewo menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar. Meskipun uang tersebut telah dikembalikan, KPK tetap melanjutkan pendalaman kasus tersebut sesuai dengan ketentuan UU Tipikor. Sudewo sendiri membantah klaim bahwa uang tersebut sudah dikembalikan, ia menyatakan bahwa uang tersebut disita oleh KPK saat melakukan penggeledahan di rumahnya dan bukan berasal dari kasus korupsi yang sedang diselidiki.
Selain itu, belakangan nama Sudewo menjadi perbincangan publik karena kebijakannya dalam menaikkan PBB hingga 250%, yang menyebabkan protes dan aksi demo massal dari masyarakat. Demonstran bahkan menggeruduk kantor Bupati untuk menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan tersebut. Sudewo sendiri telah dipanggil ulang oleh KPK terkait kasus korupsi yang sedang diusut.

