HomeKesehatanPemerintah Perketat Pengawasan MBG: Evaluasi Juru Masak hingga Sterilisasi Alat Makan

Pemerintah Perketat Pengawasan MBG: Evaluasi Juru Masak hingga Sterilisasi Alat Makan

Untuk memastikan bahwa semua SPPG memenuhi standar kebersihan, mereka diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS). Hal ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap satuan pelayanan memenuhi standar dalam pembuatan makanan untuk program MBG. 

“SPPG pun diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS) untuk memastikan semua satuan itu memenuhi standar kebersihan dan pembuatan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tambahnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga akan mengoptimalkan peran puskesmas dan usaha kesehatan sekolah (UKS) untuk memantau setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara rutin.

“Kemenkes akan mengoptimalkan puskesmas dan UKS untuk ikut mengambil peran aktif dalam memantau setiap SPPG secara rutin,” kata Zulhas.

Rapat koordinasi penanggulangan KLB pada program MBG dihadiri oleh sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga. Selain Menko Pangan Zulkifli Hasan, hadir pula:

  • Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
  • Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
  • Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
  • Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi
  • Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
  • Kepala BPOM Taruna Ikrar
  • Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo
  • Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari
  • Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq
  • Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S. Deyang

Rapat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan aman bagi masyarakat. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Source link

berita