Dalam setiap program transmigrasi, Viva menekankan pentingnya perlindungan kawasan hutan dan kelestarian lingkungan. Dia menegaskan bahwa kegiatan transmigrasi harus mempertimbangkan hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan tidak boleh merusak ekosistem. Selain itu, transmigrasi juga harus berintegrasi dengan masyarakat lokal untuk menjaga soliditas ekonomi, sosial, dan budaya serta mencegah konflik.
Kementerian Transmigrasi saat ini mengelola sekitar 3,1 juta hektare kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia. Meskipun demikian, masih terdapat banyak persoalan terkait lahan transmigrasi di sejumlah wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku. Permasalahan tersebut mencakup tumpang tindih lahan dengan kawasan kehutanan, korporasi swasta, BUMN, dan konflik lahan yang dihuni oleh masyarakat.
Viva menegaskan bahwa kawasan transmigrasi harus diperuntukkan bagi para pemukim transmigran. Kementerian Transmigrasi fokus bekerja pada 3,1 juta hektar kawasan transmigrasi tersebut dan akan menyelesaikan segala permasalahan terkait lahan transmigrasi. Prinsipnya adalah untuk memperhatikan keberadaan warga transmigran yang telah tinggal bertahun-tahun di kawasan tersebut dan memastikan tidak terjadi masalah terkait lahan.

