:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5380909/original/004147800_1760438190-Ilustrasi_perundungan_di_Grobogan.jpg)
Informasi yang diterima Liputan6.com menyebutkan, korban sebelumnya pernah mengalami perundungan teman-temannya pada 28 Agustus 2025.
Atas kejadian yang dialami cucunya, nenek Angga bahkan pernah melaporkan ke pihak sekolah. Aduan nenek korban langsung direspons cepat pihak SMPN 1 Geyer, selanjutnya telah dimediasi internal oleh pihak sekolah.
Selama ini, korban tinggal bersama neneknya sejak belasan tahun lalu. Sebab kedua orangtua korban merantau bekerja di Cianjur, Jawa Barat.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala SMPN 1 Geyer, Sukatno saat dikonfirmasi. Pihak guru Bimbingan Konseling (BK) telah melakukan pembinaan kepada pelaku yang juga rekan sekelas korban.
“Guru BK langsung menindaklanjuti dengan memberi bimbingan. Mereka teman satu kelas. Masalah selesai, pelaku sudah minta maaf. Selanjutnya mereka berteman seperti biasa,” ujar Sukatno saat ditemui di ruangannya, Senin (13/10/2025).
Kasus perundungan yang menimpa Angga pada Agustus lalu, kata Sukatno, berbeda dengan dugaan perundungan hingga membuat korban meninggal. Meskipun rekan satu kelas VII G, namun pelakunya berbeda.
Sukatno mengakui pihak sekolah kecolongan atas peristiwa itu. Namun, saat itu dipastikan persoalan telah berakhir damai.
“Beda pelaku dengan yang ini. Kami sangat menyesal dan mohon maaf hal itu bisa terjadi. Kami percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” tutur Sukatno.
Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Angga ini, mendorong pihak keluarga menuntut keadilan. Mereka mendesak kepolisian bertindak profesional dalam menangani kasus tersebut.
Sawendra, orangtua korban sangat menyesalkan kejadian yang menimpa anaknya. Pria 38 tahun ini mengaku tak habis pikir tidak adanya pengawasan serius dari tenaga pendidik di SMPN 1 Geyer hingga membuat anaknya meninggal dunia.
Menurut Sawendra, kasus perundungan verbal dan fisik yang membayangi Angga akhir-akhir ini bahkan sudah pernah dilaporkan ke pihak sekolah setempat.
“Tidak ada kata maaf intinya dan harapannya diproses seadil-adilnya. Soalnya nyawa hubungannya ini. Kalau bisa nyawa dibayar nyawa. Tapi hukum kita ikuti aturan yang berlaku. Tapi harus dihukum setuntas-tuntasnya,” ucap Sawendra.
Â

