Pada tanggal 29 Oktober diperingati sebagai Hari Psoriasis Dunia, yang pertama kali dirayakan pada tahun 2004. Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan tanggal tersebut sebagai hari resmi untuk merayakan Hari Psoriasis Sedunia pada tahun 2014. Psoriasis adalah kondisi kulit inflamasi kronis yang ditandai dengan flek merah bersisik di siku, lutut, kulit kepala, dan punggung bawah, serta dapat memengaruhi kualitas hidup pasien dengan stigma sosial, beban psikologis, dan biaya perawatan yang tinggi. Menurut IFPA, penderita psoriasis rentan terhadap depresi dan gangguan kecemasan. Organisasi Kesehatan Dunia mengakui psoriasis sebagai penyakit tidak menular serius pada tahun 2014 dan pada tahun 2016, WHO menyoroti beban psoriasis global dengan pembentukan Atlas Psoriasis Global. Prevalensi psoriasis global mencapai 2-3% dari populasi dunia, dengan tingkat insiden tertinggi di negara berpendapatan tinggi. Hari Psoriasis Dunia dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan mempromosikan pengembangan terapi canggih untuk penyakit ini.

