HomeHukum dan KriminalPerbaiki Tata Kelola Royalti dalam Industri Musik

Perbaiki Tata Kelola Royalti dalam Industri Musik

Kementerian Hukum menggelar pertemuan terbuka dengan para pelaku industri musik untuk membahas perbaikan tata kelola royalti di Indonesia. Pertemuan tersebut dihadiri oleh pencipta lagu, penggubah, penyanyi, perwakilan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), LMK Nasional, artis nasional, kementerian terkait, dan awak media. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pentingnya kolaborasi untuk menata royalti dengan prinsip keadilan dan kewajaran guna mendukung kreasi berkelanjutan dalam industri musik. Hal ini diungkapkan dalam diskusi di gedung Kementerian Hukum. Supratman juga memastikan bahwa tugas LMKN dan LMK akan dilaksanakan dengan transparan, dengan dipisahkan kewenangan pengumpulan dan pendistribusian royalti. Presiden Prabowo menegaskan pentingnya tidak adanya toleransi terhadap penyimpangan terkait royalti dan bahwa sistem harus memastikan adanya check and balance antara LMKN dan LMK untuk lebih transparan. Para pelaku industri musik memberikan apresiasi atas upaya Kementerian Hukum dalam perbaikan tata kelola royalti.
Dalam pertemuan tersebut, Erens dan Armand Maulana, serta Dharma Oratmangun bersama rekan-rekannya, memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah untuk meningkatkan transparansi pengelolaan royalti, termasuk sistem satu pintu melalui LMKN. Mereka juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem pemungutan royalti digital. Seluruh pihak sepakat untuk mendukung upaya Kementerian Hukum dalam meningkatkan tata kelola royalti di industri musik di Indonesia.

Source link

berita