Bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor dipicu oleh tiga faktor utama, menurut penjelasan Prof Dodik. Faktor-faktor tersebut meliputi cuaca ekstrem, kondisi geografis tertentu yang membuat wilayah tertentu lebih rentan, serta kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Dari ketiga faktor tersebut, faktor kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh manusia dianggap dapat dikurangi melalui kebijakan dan pengelolaan yang tepat.
Meskipun faktor cuaca ekstrem dan kondisi geografis sulit untuk dikendalikan, faktor kerusakan lingkungan yang berasal dari aktivitas manusia diyakini paling mungkin untuk dikelola dengan baik melalui regulasi dan tata kelola lingkungan yang benar. IPB University telah melakukan berbagai riset yang dapat menjadi dasar kebijakan mitigasi, termasuk studi tahun 2020 yang memetakan potensi banjir bandang di Aceh Tamiang dengan menganalisis curah hujan, tutupan lahan, dan risiko longsor.
Meskipun telah ada hasil riset yang menyediakan data ilmiah yang cukup untuk pengambilan kebijakan, sayangnya temuan tersebut belum dimanfaatkan oleh pemerintah sebagai dasar kebijakan. Hal ini menyebabkan langkah-langkah mitigasi bencana di lapangan belum berjalan optimal. Prof Dodik menekankan pentingnya pemanfaatan data ilmiah secara serius untuk mengurangi risiko bencana di wilayah-wilayah yang rawan terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.

