HomeBeritaEvaluasi Permintaan Izin Wisata-Tambang Anggota DPR Rajiv di Bandung Raya

Evaluasi Permintaan Izin Wisata-Tambang Anggota DPR Rajiv di Bandung Raya

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv menekankan pentingnya evaluasi total terhadap seluruh perizinan wisata, pertambangan, dan alih fungsi lahan di kawasan Bandung Raya, Jawa Barat. Menurutnya, masalah lingkungan di daerah tersebut bukan hanya tentang bencana alam, tetapi lebih pada akumulasi izin yang dikeluarkan tanpa memperhatikan aspek ekologis.

Rajiv menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh agar aktivitas yang berlangsung tidak bertentangan dengan fungsi ekologis kawasan. Dia mencatat bahwa alih fungsi lahan di Bandung Raya telah mengganggu peran lahan pertanian dan kawasan hijau, membuatnya menjadi wilayah terbangun secara besar-besaran. Perubahan ini berpotensi menurunkan kemampuan lahan untuk menyerap air dan meningkatkan risiko limpasan.

Dalam jangka panjang, Rajiv mengkhawatirkan dampak ekologis yang bisa terjadi di wilayah tersebut. Kerusakan lingkungan di bagian hulu dapat langsung berdampak pada daerah hilir, seperti banjir, longsor, dan kekurangan air bersih. Sebagai anggota Fraksi Partai Nasdem, Rajiv menyoroti pentingnya prinsip pencegahan dan kehati-hatian yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bagi Rajiv, negara tidak boleh menunggu kerusakan terjadi baru kemudian bertindak. Evaluasi terhadap izin-izin yang diberikan harus menjadi langkah korektif untuk mencegah kerusakan yang lebih luas dan berkelanjutan di kawasan tersebut. Dengan demikian, upaya perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Bandung Raya dapat terus dijaga dan ditingkatkan tanpa merugikan ekosistem alam yang ada.

Source link

berita