PT Pertamina International Shipping (PIS) menggunakan kapal jenis Suezmax bernama Jenggala Nasim milik PT Jenggala Maritim Nusantara untuk memenuhi kebutuhan armada domestik. Hal tersebut diungkapkan Vice President (VP) Crude and Gas Operation PT PIS, Haris Abdi Sembiring, saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Jaksa menyoroti proses pengadaan kapal Jenggala Nasim, termasuk dasar penentuan waktu kebutuhan (laycan) untuk angkutan domestik dan internasional. Haris menjelaskan bahwa surat tertanggal 29 Agustus 2023 dari VP Tonnage dan VP Sales mengatasi permintaan persiapan tonnage kargo KPI mengangkut minyak mentah Sahara dan kargo lainnya.
Dalam surat tersebut dijelaskan skema sewa time charter dengan periode kontrak utama selama tiga tahun ditambah opsi perpanjangan satu tahun dan satu tahun. Rentang waktu laycan yang ditetapkan Week 1 dan Week 4 Oktober 2023, didasarkan pada permintaan awal dari fungsi marketing. Haris mengungkapkan bahwa penggunaan kapal tersebut mempertimbangkan kebutuhan domestik Indonesia karena kekurangan armada jenis Aframax pada saat itu. Kapal tipe lain digunakan untuk menutup kekurangan armada domestik.
Jenggala Nasim hanya digunakan dua kali untuk pengangkutan domestik sepanjang 2023, selebihnya melayani pengangkutan internasional. Kapasitas maksimum kapal mencapai sekitar 950.000 barel. Haris menjelaskan bahwa untuk muatan di bawah 600.000 barel masih dapat menggunakan kapal Aframax, namun PT PIS mengalami keterbatasan armada pada saat itu. Hanya ada satu kapal Suezmax lain yang beroperasi di wilayah Indonesia, yakni kapal Mabruk yang digunakan sebagai floating storage di Tuban.


