Pemerintah sedang bergerak cepat dalam menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak bencana. Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa sekitar 213.000 rumah terkena dampak bencana, dengan kondisi lapangan yang terus berubah. Pemerintah mengalokasikan bantuan berupa dukungan biaya sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta untuk rumah rusak ringan dan rusak sedang yang disalurkan melalui BNPB.
Kementerian Sosial juga akan menggunakan data rumah terdampak untuk memberikan bantuan tambahan kepada warga, yaitu Rp3 juta untuk pengadaan isi rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi keluarga. Sementara itu, untuk rumah rusak berat dan yang hilang, pemerintah telah menyiapkan skema penggantian hunian, baik dengan penyediaan hunian sementara maupun dana tunggu hunian (DTH).
Pengumpulan data rumah terdampak dari daerah menjadi kunci dalam penyaluran bantuan ini. Pemerintah meminta kepala daerah untuk segera menyerahkan data yang dibutuhkan. Proses pengumpulan data di beberapa daerah seperti di Sumatra Barat dan Sumatra Utara telah berjalan dengan cepat, namun di Aceh masih diperlukan percepatan. Dalam kondisi tertentu, dimana dokumen kependudukan hilang akibat bencana, pemerintah menugaskan kepala kampung untuk mendata rumah yang rusak, kemudian diverifikasi oleh bupati.
Skema pengumpulan data dilakukan secara bertahap, sehingga data yang telah terkumpul dapat segera diproses dan bantuan dapat segera disalurkan. Kepala kampung dan bupati bekerja sama dalam melakukan verifikasi rumah yang terdampak bencana. Penting untuk memastikan bahwa data yang terkumpul akurat dan tepat guna. Tito menekankan bahwa penyaluran bantuan ini akan memiliki dampak besar bagi warga yang terdampak bencana, sehingga diharapkan proses pengumpulan data dapat dipercepat untuk mengurangi dampak yang dialami oleh masyarakat.


