Pandji Pragiwaksono, seorang komika Indonesia, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Mereka menduga bahwa Pandji telah mencemarkan nama baik organisasi Islam, terutama Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid, yang mewakili kedua organisasi tersebut, menyatakan bahwa Pandji dianggap menyebarkan isu negatif, merendahkan, dan memfitnah organisasi keislaman terbesar di Indonesia. Menurut Rizki, Pandji juga menyatakan bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis dan mendapatkan imbalan atas dukungan mereka dalam kontestasi pemilu sebelumnya. Pernyataan yang diduga dilontarkan oleh Pandji dalam salah satu aplikasi streaming digital dianggap sangat melukai dirinya, teman-teman, dan anak-anak muda dari NU dan Muhammadiyah.


