Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan betapa pentingnya menerapkan pembinaan personel TNI dengan konsep sistem merit. Menurut beliau, sistem merit memerlukan penilaian prestasi tanpa memperdulikan senioritas atau junioritas, melainkan fokus pada pencapaian individu. Konsep ini merupakan strategi manajemen sumber daya manusia yang berorientasi pada meritokrasi.
Dalam konteks meritokrasi, pembinaan personel dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa adanya diskriminasi terhadap latar belakang seseorang. Tujuan dari penerapan prinsip ini adalah untuk menciptakan anggota TNI yang profesional, tangguh, cakap, berintegritas, dan efisien dengan menempatkan individu yang sesuai pada posisi yang tepat berdasarkan kemampuannya.
Sjafrie menekankan bahwa meritokrasi berfokus pada pencapaian dan prestasi, bukan pada faktor usia. Dengan demikian, sistem ini memastikan bahwa orang yang paling layak menduduki suatu posisi akan ditempatkan tanpa dipengaruhi oleh faktor usia. Konsep ini menjadi landasan dalam pembinaan personel TNI guna menciptakan lingkungan yang adil, objektif, dan berorientasi pada kinerja.

