HomeBeritaKasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Bantah Tebang Pilih

Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Bantah Tebang Pilih

Dengan diterapkannya keadilan restoratif, status kedua tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dicabut dan langkah-langkah pencegahan serta penangkalan dihentikan. Hal ini membuat kondisi mereka kembali seperti sebelum adanya laporan dan kasus ini. Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada menjaga keteraturan sosial melalui penegakan hukum yang adil. Budi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya bekerja secara profesional, proporsional, dan akuntabel, serta membuka ruang pemantauan publik untuk mencegah bias informasi, asumsi, dan spekulasi dalam penanganan kasus. Penanganan kasus oleh Polda Metro Jaya selalu mengikuti azas profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas.

Source link

berita