Rapat paripurna yang diselenggarakan di kompleks parlemen, Jakarta, menyetujui Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir yang akan menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Sari Yuliati akan menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI kordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta persetujuan dari para anggota DPR RI yang disambut dengan setuju. Adies sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, dan Sari Yuliati yang menggantikannya juga berasal dari Partai Golkar. Pengangkatan Sari didasarkan pada ketentuan Pasal 39 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur prosedur penggantian Pimpinan DPR RI yang mengundurkan diri.


