HomeBeritaDesak LSM Aceh: Penegakan Hukum Pencabutan Izin Perusahaan Hutan

Desak LSM Aceh: Penegakan Hukum Pencabutan Izin Perusahaan Hutan

Pencabutan izin perusahaan yang merusak lingkungan di Aceh disambut positif oleh LSM setempat. Keputusan ini bukan hanya untuk membebaskan perusahaan dari kewajiban pemulihan lingkungan, tetapi juga untuk melindungi Daerah Aliran Sungai (DAS) dan ekosistem penting lainnya. LSM menegaskan pentingnya pemulihan lingkungan yang nyata dan terukur, bukan hanya pemindahan masalah. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi perusahaan lain yang diduga berkontribusi besar terhadap bencana ekologis di Aceh. Koalisi LSM menyoroti perlunya Presiden Prabowo untuk serius menangani bencana di Aceh dengan mencabut izin secara luas dan menyeluruh. Hal ini diharapkan dapat mengatasi akar masalah bencana ekologis di wilayah tersebut.

Source link

Harus Dibaca