HomeBeritaUpdate Terbaru: Ganjil Genap Jakarta Jumat 6 Februari 2026

Update Terbaru: Ganjil Genap Jakarta Jumat 6 Februari 2026

Jelang akhir pekan, aktivitas lalu lintas kendaraan pada hari kerja masih cukup tinggi di Jakarta. Pembatasan ganjil genap kembali diterapkan pada Jumat, karena tanggal tersebut termasuk dalam ganjil genap. Pembatasan ini membantu mengatur arus lalu lintas pada jam-jam sibuk dan mengurangi potensi kemacetan.

Pembatasan ganjil genap dilakukan dalam dua sesi, yaitu dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan kemudian dari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Kendaraan dengan pelat nomor genap boleh melintas pada jam pembatasan, sedangkan kendaraan dengan pelat ganjil disarankan untuk menghindari jam-jam tersebut. Pelanggaran terhadap aturan ganjil genap Jakarta dapat dikenai sanksi berupa denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan dua bulan.

Peraturan ini hanya berlaku pada hari kerja Senin-Jumat dan tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional. Kebijakan ganjil genap Jakarta merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan penggunaan transportasi publik, dan menjaga kualitas udara. Masyarakat diminta untuk mematuhi aturan ini dan mempersiapkan perencanaan perjalanan dengan baik untuk kelancaran aktivitas sehari-hari.

Source link

Harus Dibaca