:strip_icc()/kly-media-production/medias/5496399/original/049752800_1770531921-insinerator_yang_sempat_digunakan_dalam_pengelolaan_sampah_di_Kota_Bandung1.jpeg)
Liputan6.com, Cimahi – Masyarakat diminta tak bakar sampah sembarangan termasuk menggunakan insinerator (mesin tungku pembakaran).
Menurut Kepala Dinas Lingkungah Hidup, Chanifah Listyarini, pembakaran sampah menggunakan teknologi dibutuhkan syarat ketat karena dampaknya cukup berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
“Ancaman paling berbahaya dari pembakaran sampah melalui insinerator adalah munculnya senyawa furan dan dioksin. Kedua zat tersebut sangat berisiko karena tidak bisa dilihat langsung di udara, namun dampaknya fatal bagi kesehatan,” ujar Chanifah dalam keterangan resminya ditulis Bandung, Minggu (8/2/2026).
Chanifah menjelaskan zat dioksin dan furan adalah dua kelompok senyawa kimia berbahaya yang sering muncul bersamaan sebagai produk sampingan pembakaran tidak sempurna, terutama dari sampah, industri, dan bahan bakar fosil.
Keduanya sangat persisten di lingkungan, bersifat karsinogenik (penyebab kanker), mengganggu hormon, dan bisa masuk ke tubuh manusia melalui udara, makanan, atau kontak, bahkan ditemukan di air susu ibu (ASI).
“Yang paling berbahaya adalah manakala kita membuat adalah untuk gas adanya furan dan dioksin, yang kemarin dikatakan oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, tidak kelihatan di udara,” Chanifah.
Chanifah mengingatkan, pembakaran sampah pada dasarnya hanya mengubah bentuk fisik sampah dari padat menjadi gas, bukan menghilangkannya. Masalah justru berpindah ke udara yang dihirup manusia setiap hari.
“Kalau dibakar kan menjadi udara ya? Nah, itu kan tentunya di dalam partikel, di dalam udara itu mengandung partikel-partikel yang di antaranya memang berbahaya untuk kesehatan,” sebut Chanifah.
Â


