Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menyatakan keyakinannya bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop chromebook. Menurutnya, klaim bahwa harga laptop terlalu tinggi sudah terbantah oleh kesaksian saksi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Saksi-saksi dari LKPP dan semua petinggi hadir di pengadilan dan menegaskan bahwa vendor dipilih dengan benar dan harga yang ditawarkan tidak melebihi harga pasar,” ujar Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Nadiem menegaskan bahwa kebijakan pengadaan chromebook tidak merugikan negara. Jika ada kesalahan, menurut Nadiem, kemungkinan itu adalah hasil dari kesalahan perhitungan pihak terkait. “Tidak ada kerugian negara dalam hal ini. Kemungkinan adanya perhitungan yang salah karena pihak LKPP yang menjamin harga tidak melebihi harga pasar,” jelas Nadiem. Menurut Nadiem, prosedur pengadaan laptop chromebook melalui LKPP sudah dilakukan dengan benar. Dia memastikan bahwa tidak ada pembelian laptop dengan harga yang terlalu tinggi. “Prosedur telah diikuti dan tidak ada yang dibeli dengan harga yang tidak sesuai, semua produk dari e-katalog yang dibeli sesuai dengan regulasi dan tidak ada pemalsuan harga,” tegas Nadiem.


