Sejauh ini, penyidik telah berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari setiap pelaku dalam kasus ini. Barang bukti yang disita termasuk puluhan PC, router, SIM Box, handphone, serta ratusan kartu SIM. Rincian barang bukti dari masing-masing tersangka antara lain WTP yang menyertakan 2 unit mini PC, 2 unit CPU rakitan, 2 unit router, 24 unit modem pool (SIM box) untuk SMS blasting, 11 unit handphone, 52 box kartu SIM operator, dan satu kartu identitas. Selain itu, tersangka FN juga memiliki 8 unit PC, 1 unit router, 7 unit modem pool atau SIM box untuk SMS blasting, 2 unit handphone, dan 2 kartu SIM operator. Sementara itu, RW memiliki 10 unit PC, 1 unit laptop, 2 unit handphone, dan 1 router sebagai barang bukti. BAP terbukti memiliki 4 unit PC, 50 unit handphone, 92 box kartu SIM operator, dan 10 unit modem pool. Terakhir, RJ dari sindikat ini memiliki 4 unit handphone, lebih dari 100 kartu SIM operator, serta 2 memory card.


