HomeBeritaIni Dia Penyebab Insiden Longsor Sampah di Bantargebang: Kode Menteri LH

Ini Dia Penyebab Insiden Longsor Sampah di Bantargebang: Kode Menteri LH

Pemerintah menegaskan pentingnya kasus tersebut sebagai pembelajaran untuk meningkatkan pengelolaan sampah ke depan. Mereka ingin agar pengelolaan sampah dilakukan dengan cara yang lebih aman, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pemerintah juga mendorong perubahan sistem penanganan sampah agar tidak bergantung sepenuhnya pada Bantargebang. Penanganan sampah harus dimulai dari hulu dengan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga hingga kawasan, untuk mengurangi beban tempat pemrosesan akhir. Dengan langkah ini, pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sebelumnya, Basarnas DKI Jakarta menemukan dua jasad korban yang tertimbun longsoran sampah di TPST Bantargebang, Desa Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Korban bernama Jussova Situmorang dan Hardianto ditemukan meninggal dunia. Mereka langsung dibawa menuju RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi. Selanjutnya, pihak Basarnas masih melakukan pendataan jumlah korban berdasarkan keterangan saksi dan keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Upaya pencarian korban longsor dilakukan dengan melibatkan 336 personel gabungan, alat berat, dan pasukan K9. Semua ini dilakukan dalam rangka mencari tanda-tanda adanya korban.

Source link

Harus Dibaca