:strip_icc()/kly-media-production/medias/5547271/original/049158700_1775453080-Screenshot_2026-04-06_122203.jpg)
Liputan6.com, Jakarta – BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada awal 2026 menemukan produk obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat.
Berdasarkan pengawasan periode Januari hingga Februari 2026 ada 1.858 sampel obat bahan alam (OBA), obat kuasi, dan suplemen kesehatan yang diuji lab. Hasilnya ada 24 produk yang teridentifikasi mengandung bahan kimia obat (BKO).
Produk yang ditemukan didominasi obat bahan alami dengan klaim stamina pria berjumlah 9 produk. Yang mana di dalam produk tersebut ada yang mengandung sildenafil, metil testosteron, dan parasetamol.
Lalu, ada 8 OBA dengan klaim pegal linu yang mengandung kafein, fenilbutason, natrium diklofenak, parasetamol, deksametason, chlorpheniramine maleate (CTM), dan prednison.
Kemudian, 4 OBA dengan klaim pelangsing yang mengandung sibutramin. Lalu, 3 OBA dengan klaim penambah nafsu makan yang mengandung deksametason dan siproheptadin.
Terkait temuan ini, Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa penambahan bahan kimia obat dalam produk obat bahan alam merupakan pelanggaran serius.
“BKO tersebut seharusnya hanya digunakan dalam obat yang diresepkan serta diawasi oleh tenaga kesehatan,” tegas Taruna Ikrar lewat keterangan tertulis di Jakarta (4/4/2026).


