HomeBeritaPeran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji

Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji

Bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, terlibat dalam pengaturan kuota haji yang gelap. Hal ini terungkap dari penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap adanya dugaan keterlibatan Fuad Hasan Masyhur serta pihak lain dalam skandal tersebut.

Dugaan Pemberian Suap

Menurut KPK, Fuad Hasan Masyhur diduga memberikan sejumlah uang kepada beberapa pihak terkait pengaturan kuota haji. Dia diduga memberikan uang kepada IAA sebesar US$ 30.000, kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag sebesar US$ 5.000 dan 16.000 SAR, dan kepada Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus sebesar US$ 10.000.

KPK juga mencatat bahwa PT Makassar Toraja (Maktour) diperkirakan memperoleh keuntungan tidak sah sekitar Rp 27,8 miliar pada tahun 2024 akibat perbuatan Fuad Hasan Masyhur.

Peran Tersangka Lain

Selain itu, tersangka lain yaitu ASR juga diduga memberikan uang kepada IAA sebesar US$ 406.000 demi mendapatkan kuota haji khusus untuk 8 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terhubung dengan pihaknya. Fuad Hasan Masyhur pun turut mendapatkan keuntungan tidak sah sebesar Rp 40,8 miliar pada tahun 2024.

KPK menyebut penerimaan uang oleh IAA dan Dirjen PHU diduga sebagai representasi dari Menteri Agama pada saat itu, yang merupakan bagian dari pihak terkait dalam skandal pengaturan kuota haji.

Source link

Harus Dibaca