BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Tadulako Perkuat Sinergi dalam Literasi Jaminan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan telah memperkuat kolaborasi strategis dengan Universitas Tadulako melalui penandatanganan Nota Kesepahaman. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Komitmen Perguruan Tinggi dalam Peningkatan Perlindungan
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam mencetak sumber daya manusia yang siap memasuki dunia kerja. Melalui kerja sama dengan Universitas Tadulako, diharapkan lahir inovasi dan gagasan baru untuk penguatan sistem perlindungan sosial di Indonesia.
Ia juga mengapresiasi komitmen Universitas Tadulako yang sejak April 2017 memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kontrak di lingkungan kampus. Program jaminan tersebut telah melindungi sekitar 353 tenaga kontrak melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Langkah Strategis untuk Masa Depan
Rektor Universitas Tadulako, Prof. Amar, juga menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat hubungan antara dunia pendidikan dan lembaga jaminan sosial ketenagakerjaan. Kemitraan ini diharapkan akan menghasilkan program kolaboratif yang memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika dan masyarakat luas.
Melalui sinergi ini, diharapkan pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meluas di masyarakat. Selain itu, adapun penguatan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat turut diperkuat melalui kemitraan ini.
Dengan demikian, kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Tadulako diharapkan dapat membawa dampak positif dalam perlindungan sosial tenaga kerja Indonesia serta mendorong terwujudnya visi generasi Indonesia Emas 2045 yang sehat, produktif, dan terlindungi.


