Ketua Mahkamah Konstitusi Bahas Pentingnya Kontribusi Akademisi
Menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, kontribusi akademisi memiliki peran yang sangat penting dalam peradilan konstitusi. Ia menyatakan bahwa keterangan ahli dapat menjadi jembatan yang menghubungkan norma hukum dengan realitas sosial, sehingga memberikan kekayaan argumentasi hukum bagi Mahkamah dalam menjatuhkan putusan.
Penghargaan “Bhakti Justisia” dari Universitas Slamet Riyadi
Suhartoyo menyampaikan pandangannya ini ketika menerima penghargaan “Bhakti Justisia” dari Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta dalam peringatan Dies Natalis ke-46 UNISRI pada Jumat, 26 Juni 2026.
Beliau berharap agar perguruan tinggi terus memperkuat peranannya sebagai penjaga akal sehat konstitusional, laboratorium kewargaan, serta mitra dalam pengembangan ilmu hukum dan penyebarluasan pemahaman terhadap putusan MK.
Mahkamah Konstitusi dan Perguruan Tinggi: Mengabdi untuk Indonesia
“Mahkamah Konstitusi dan perguruan tinggi memiliki peran yang sejalan, yakni menjaga agar Indonesia tetap menjadi negara hukum yang demokratis dan bermartabat. MK menjaga konstitusi melalui putusan, sementara perguruan tinggi melakukannya melalui ilmu pengetahuan,” ujar Suhartoyo seperti dilansir pada Minggu, 28 Juni 2026.
Dengan tegas beliau menyatakan, “MK berbicara melalui putusan, sedangkan kampus berbicara melalui riset, kritik, dan pendidikan. Meskipun dengan bentuk dan metode yang berbeda, namun tujuan keduanya sama, yaitu memastikan bahwa kekuasaan tunduk pada konstitusi dan konstitusi bekerja untuk kesejahteraan manusia.”


