HomeBeritaPengawasan Kasat Narkoba Tangsel: Apa yang Harus Diperiksa?

Pengawasan Kasat Narkoba Tangsel: Apa yang Harus Diperiksa?

Seorang perwira polisi di Polres Tangerang Selatan, Pardiman, masih dalam status saksi dalam penyelidikan terkait dua tersangka bernama MR dan DD. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi.

Pendalaman Perkara Involving MR dan DD

Budi menjelaskan bahwa saat ini Pardiman masih dimintai keterangan sebagai saksi terkait pendalaman kasus yang melibatkan MR dan DD. Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait hal ini. Meskipun hasil klarifikasi menunjukkan bahwa Pardiman tidak terlibat dalam perkara tersebut, sebagai Kasat Resnarkoba, ia tetap bertanggung jawab atas fungsi pengawasan terhadap bawahannya.

Kewenangan Kasat Resnarkoba Tetap Berlaku

Direktorat Tindak Pidana Narkoba telah memastikan bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangsel tidak terlibat dalam perkara tersebut. Namun, sebagai seorang Kasat, Pardiman tetap harus menjalankan kewenangannya dalam melakukan pengawasan terhadap bawahannya. Budi menegaskan bahwa hal ini menjadi tanggung jawab yang harus diemban oleh Pardiman.

Source link

Harus Dibaca