Polisi Berhasil Mengamankan Lima Pemuda Terlibat Tawuran di Jatinegara
Polisi berhasil mengamankan lima pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, pada Minggu (2/8/2026) dini hari sekitar pukul 03.45 WIB. Penangkapan ini dilakukan dalam patroli yang dipimpin oleh Sat Brimob Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur.
Petugas Sita Barang Bukti Berbahaya
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan bahwa petugas yang melakukan patroli berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya dari para pelaku. Barang bukti tersebut meliputi dua bilah celurit, satu bilah samurai, satu cobek, satu gayung yang diduga digunakan untuk membawa cairan berbahaya, serta tiga unit sepeda motor yang diduga juga menjadi sarana pelaku dalam aksi tawuran tersebut.
Langkah Tegas Polisi dan Kondisi Lokasi Kejadian
Pelaku tawuran langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Henik memastikan bahwa setelah penangkapan, situasi di lokasi kejadian kembali kondusif dan aktivitas warga berjalan seperti biasa tanpa gangguan dari aksi kriminal para pemuda tersebut.
Selain itu, Henik menegaskan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap aksi kriminal, terutama tawuran, yang dapat meresahkan masyarakat sekitar.


