Pemeriksaan Terhadap Berbagai Pihak Terkait Temuan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan
Masih dalam rangkaian penyelidikan terkait temuan 995 senjata di sebuah sekolah di Jakarta Selatan, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang terkait dengan kasus tersebut. Dalam pengembangan penyidikan, beberapa nama penting telah dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penemuan senjata tersebut.
Deretan Nama yang Diperiksa
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai pihak yang mengetahui temuan maupun terkait dengan keberadaan senjata tersebut. Mereka antara lain tiga personel Polres Metro Jakarta Selatan yang pertama mengetahui penemuan barang.
Polisi juga memeriksa pihak Yayasan Sekolah HI, dua karyawan PT Lokta Karya Perbakin yang memiliki izin impor, serta Ketua Pengurus Yayasan periode 2025 hingga 31 Mei 2026 berinisial IWD.
Selain itu, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin berinisial AHE, pemberi informasi awal berinisial US, Kepala Sekolah SD berinisial AK, anggota Pembina Yayasan HI dan sejumlah pengurus yang terlibat dalam perjanjian kerja sama antara PT LKP dan Yayasan HI turut diperiksa.
Pendalaman Dokumen Perjanjian Kerja Sama
Penyidik kini tengah mendalami dokumen perjanjian kerja sama (PKS) yang mencantumkan kegiatan ekstrakurikuler. Mereka ingin memastikan apakah kerja sama antara PT LKP dan Yayasan HI tersebut telah benar-benar ditandatangani dan dilaksanakan atau masih dalam tahap perencanaan.
Menurut Budi, “Ada dokumen yang diserahkan untuk pelaksanaan yang disampaikan adanya ekstrakurikuler. Ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik apakah sesuai dengan PKS ini pernah sudah ditandatangani, dilaksanakan, ataupun belum dilaksanakan.”


