Wamen LH/BPLH Minta Swasta Bangun Sekat Kanal di Kalbar
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (Wamen LH/BPLH) Diaz Hendropriyono telah meminta perusahaan di sekitar titik api kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat (Kalbar) untuk membangun sekat kanal. Tujuan dari pembangunan ini adalah untuk membantu dalam upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran yang terus terjadi.
Pencegahan Kebakaran Lahan dengan Sekat Kanal
Dalam kunjungannya ke Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Diaz menyoroti pentingnya kerjasama antara pihak swasta dalam membangun sekat kanal di sekitar area konsesi perusahaan. Diaz menyatakan bahwa pemadaman kebakaran lahan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pencegahan hingga penanggulangan langsung di lapangan.
Dia juga menekankan bahwa upaya pencegahan kebakaran harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan berbagai pihak termasuk pihak swasta. Dengan membangun sekat kanal, air dapat diatur dan dialirkan ke lahan gambut dengan lebih terfokus, sehingga membantu mengatasi kebakaran yang sulit dipadamkan.
Koordinasi untuk Pemadaman dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Selama kunjungannya, Diaz berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan swasta yang beroperasi di sekitar titik api kebakaran. Hal ini dilakukan untuk menyatukan langkah-langkah dalam upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
Dia juga menyoroti peran masyarakat dalam upaya pemadaman, di mana dalam kondisi lahan gambut yang terbakar, air sangat dibutuhkan untuk meredakan api. Dengan adanya sekat kanal, diharapkan pemadaman kebakaran dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.


