HomeBeritaSebutan Rektor Unsoed dalam Kasus Hukum Tidak Biasa di Semarang

Sebutan Rektor Unsoed dalam Kasus Hukum Tidak Biasa di Semarang

Dekan Untag Semarang Menilai Kasus Rektor Unsoed Bukan Sekadar Kasus Hukum Biasa

Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Edi Pranoto, menyoroti peristiwa yang terjadi pada 20–21 Agustus 2026, yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, beserta sejumlah pejabat rektorat. Menurut Edi, kasus ini tidak hanya sekedar kasus hukum biasa, melainkan mengancam integritas pendidikan tinggi di Indonesia secara keseluruhan.

Kasus Suap dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

Kasus tersebut diduga terkait dengan praktik suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Fakultas Kedokteran Unsoed. Edi sebagai akademisi hukum menekankan bahwa hal ini menunjukkan kegagalan sistemik dalam tata kelola penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri. Jalur mandiri seharusnya memberikan fleksibilitas, namun kini rentan terhadap praktik pungutan, negosiasi, dan penyimpangan.

Panggilan untuk Evaluasi dan Reformasi

Edi mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri di seluruh Perguruan Tinggi Negeri. Menurutnya, jalur mandiri perlu dihapus karena rentan terhadap korupsi, suap, dan transaksi yang bisa merusak prinsip keadilan dan meritokrasi akademik. Edi juga menyerukan KPK dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap korupsi di sektor pendidikan tinggi.

Seluruh perguruan tinggi di Indonesia pun diminta untuk melakukan introspeksi dan reformasi internal. Pengawasan, transparansi anggaran, serta mekanisme pelaporan pelanggaran harus diperkuat agar integritas pendidikan tinggi tetap terjaga. Edi juga mengajak seluruh civitas akademika untuk tidak diam terhadap penyimpangan, karena integritas pendidikan tinggi adalah tanggung jawab bersama.

Kasus Rektor Unsoed diharapkan dapat menjadi momentum koreksi besar bagi sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Pendidikan tinggi harus kembali menjadi ruang ilmu, keadilan, dan pembentukan karakter bangsa, bukan ruang transaksi. Perguruan tinggi yang kehilangan integritas akan kehilangan legitimasi untuk mendidik bangsa.

Source link

Harus Dibaca