HomeBeritaBareskrim Dalami Kasus Perdagangan Orang WNI di Jeju Korsel

Bareskrim Dalami Kasus Perdagangan Orang WNI di Jeju Korsel

Bareskrim Telusuri Dugaan Perdagangan Orang Libatkan WNI di Jeju, Korea Selatan

Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipi PPA-PPO) Bareskrim Polri tengah menyelidiki informasi terkait dugaan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban atau terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Pulau Jeju, Korea Selatan.

Direktur PPA-PPO Brigjen Pol. Nurul Azizah mengungkapkan bahwa informasi tersebut awalnya diperoleh dari media sosial. Informasi tersebut kemudian dijadikan landasan untuk berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri serta kementerian terkait.

Upaya Penelusuran Informasi

Nurul menjelaskan bahwa upaya penelusuran terkait dugaan TPPO tersebut sedang dalam proses. Meskipun belum ada laporan resmi yang diterima hingga saat ini, namun informasi tersebut telah menjadi perhatian bersama dan menjadi topik pembahasan dalam pertemuan koordinasi informal dengan pihak terkait.

Menurut Nurul, meskipun belum ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan TPPO di Jeju, pihaknya tetap melanjutkan upaya penanganan terkait informasi tersebut. Jika memang laporan telah disampaikan ke KBRI, seharusnya informasi tersebut telah didiseminasi kepada pihak yang berwenang.

“WNI ilegal tetap menjadi tanggung jawab negara, tetapi mereka tetap melapor. Kami tetap berkoordinasi, biasanya P2MI yang terima laporan, atau kami share ke desk perlindungan imigran Indonesia,” ungkap Nurul.

Nurul menegaskan bahwa koordinasi antara berbagai pihak terkait, baik di dalam maupun luar negeri, merupakan hal yang sangat penting dalam menindaklanjuti informasi terkait kasus dugaan TPPO yang melibatkan WNI di Jeju, Korea Selatan.

Source link

Harus Dibaca