Diketahui bahwa Syaiful Bahri alias Bajak Laut mengungkapkan pengalamannya mengambil uang senilai USD406 ribu yang dijadikan titipan untuk mantan Staf Khusus Menteri Agama, Gus Alex. Kejadian itu terungkap saat Syaiful memberikan kesaksian dalam sidang terkait dugaan korupsi pengaturan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Syaiful Diundang untuk Mengambil Titipan
Pada tahun 2024, Syaiful mendapat pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang meminta agar dia mengambil barang titipan yang akan diberikan kepada Gus Alex di suatu kantor di Mampang, Jakarta Selatan. Tanpa diduga, saat tiba di lokasi, yang diterima oleh Syaiful hanyalah sebuah tas tenteng.
Meskipun tas tersebut terlihat kecil, saat dibuka, Syaiful terkejut karena isinya bukanlah buku atau dokumen, melainkan uang tunai USD406 ribu. Tanpa ragu, dia membawa uang tersebut dan melaporkannya kepada Gus Alex keesokan harinya di kantor mantan Staf Khusus Menteri Agama tersebut.
Reaksi Gus Alex Terhadap Pengakuan Syaiful
Saat diberitahu oleh Syaiful mengenai uang yang diambilnya atas nama Gus Alex, mantan staf PBNU tersebut merespons dengan tenang. Namun, saat Syaiful mencoba menghubungi Gus Alex kembali, nomornya tidak aktif.


