HomeBeritaKelebihan Makanan Berlabel No Pork No Lard Sebagai Pilihan Halal

Kelebihan Makanan Berlabel No Pork No Lard Sebagai Pilihan Halal

Keterangan “No Pork No Lard” Belum Menjamin Keberhalalan Makanan

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, label “no pork no lard” pada sebuah restoran sebenarnya bukan jaminan bahwa makanan yang disajikan sudah pasti halal bagi umat Muslim. Meskipun tanpa adanya babi dan lemak babi dalam menu, itu belum cukup untuk menyatakan kehalalannya.

Asrorun menjelaskan bahwa status kehalalan makanan tidak hanya tentang bahan yang digunakan, tetapi juga proses penyembelihan dan pengolahan makanan itu sendiri. Sebagai contoh, daging sapi yang seharusnya halal tetapi disembelih tidak sesuai syariah tetap dianggap haram untuk dikonsumsi.

Peran Penting Proses Pengolahan Makanan

Masalah serupa juga berlaku untuk makanan laut. Ikan yang secara alami halal bisa menjadi tidak halal jika diproses dengan tidak sesuai aturan agama, seperti dicampuri minuman beralkohol selama proses memasaknya. Oleh karena itu, penting bagi konsumen Muslim untuk tetap waspada meskipun melihat label “no pork no lard” pada suatu tempat makan.

Informasi dari Asrorun ini menjadi pengingat bahwa kehalalan makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan utamanya, tetapi juga dari proses keseluruhan pengolahan dan persiapan makanan tersebut.

Source link

Harus Dibaca