Polri memastikan tidak memberi perlakuan khusus kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (24/10/2023).
“Tidak ada perlakuan khusus sama saja,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, yang perlu dicatat Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pemeriksaan Firli akan dilakukan oleh penyidik gabungan.
“Penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi FB, Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata dia dalam keteranganya, Selasa.
Kendati lokasi pemeriksaan Firli tidak dilakukan di Polda Metro Jaya, Ade menegaskan, bukan berarti kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Ade memastikan, kasus ini tetap diusut oleh Polda Metro Jaya.
“Penanganan kasus tetap di Polda Metro Jaya, hanya khusus pemeriksaan besok saja dilaksankan di Ditipidkor Bareskrim Polri,” terang Ade.