Home Berita Buktikan Dahulu: Jimly Asshiddique tentang Batalkan Putusan MK

Buktikan Dahulu: Jimly Asshiddique tentang Batalkan Putusan MK

0

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal polemik putusan MK terkait syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden. Jimly meminta bukti bahwa pendapat tersebut benar sebelum mempertimbangkan pembatalan putusan tersebut. Pada tanggal 31 Oktober 2023, MKMK akan memulai persidangan dan Jimly meminta para pelapor untuk membawa saksi ahli dan bukti yang diperlukan. Hakim-hakim Konstitusi yang terlibat dalam putusan tersebut akan diperiksa secara tertutup untuk menjaga kehormatan mereka. Jimly menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para pelapor akan dilakukan secara terbuka. Dia juga akan mengadakan pertemuan dengan sembilan hakim konstitusi pada pekan depan untuk menyampaikan mekanisme persidangan.

Exit mobile version