Home Berita Komisi II DPR Apresiasi Penunjukkan Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN

Komisi II DPR Apresiasi Penunjukkan Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN

0

Basuki Hadimuljono masih akan terus berkontribusi pada negara, selepas jabatannya sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah usai.

Basuki Hadimuljono akan melanjutkan karir sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Tugas itu disebutnya merupakan permintaan dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

“Saya bukan mendahului, tapi menurut pak Setneg, menurut pak Jokowi, saya masih diminta di OIKN,” ujar Basuki Hadimuljono saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Senin (21/10/2024).

Sebelumnya, Basuki juga telah mengisi posisi sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Otorita IKN. Nantinya, Presiden Prabowo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengangkatnya sebagai Kepala Otorita IKN definitif.

“Sekarang Plt-nya sudah berhenti. Sekarang lagi diurus oleh bapak Setneg. (Kapan?) Belum tahu, kan Keppres-nya belum ada. Sedang diurus oleh bapak-bapak Setneg, yang lama maupun yang baru,” ungkapnya.

Masih Diperbantukan

Meskipun sudah tak lagi menjabat Menteri PUPR, Basuki belum lepas sepenuhnya dari instansi tersebut. Pasalnya, Prabowo memutuskan untuk memecah instansi tersebut jadi dua bagian, yakni Kementrian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Oleh karenanya, Basuki diminta oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk membantu menyiapkan peraturan yang membawahinya. Termasuk untuk urusan tupoksi dan organisasi.

“Kami sudah serahkan kepada beliau, kepada Menpan RB mengenai Kementerian Pekerjaan Umum. Kemudian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Nanti tinggal kita lihat Perpresnya, eselon I-nya nanti apa saja namanya, PU apa saja namanya,” jelasnya.

“Kami dengan teman-teman eselon I semangatnya adalah dua-duanya harus maju bersama. Sistem-sistem yang sudah kami bagi di PUPR akan kita sampaikan juga ke PU dan Perumahan. Sehingga jangan sampai ada jeda untuk bergerak,” pungkas Basuki.

 

Source link

Exit mobile version