Polisi menggunakan ahli mikro ekspresi untuk menyelidiki dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Selain ahli mikro ekspresi, polisi juga melibatkan ahli pidana dan ahli hukum acara.
“Beberapa pemeriksaan ahli telah dilakukan hari ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/10/2023).
“Tim penyidik gabungan juga menjadwalkan beberapa agenda penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap para ahli,” tambahnya.
Ade belum menjelaskan secara detail tentang keterlibatan ahli mikro ekspresi. Ketika ditanya tentang ketidaksesuaian antara saksi, Ade menjawab bahwa ini adalah upaya penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Harapannya, dengan bukti tersebut, tindak pidana yang terjadi dapat diungkap dan tersangkanya dapat ditemukan.
“Jadi semua yang dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, ahli, dan tindakan lainnya seperti penggeledahan dan penyitaan dokumen beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh penyidik, semuanya dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang dapat mengungkap tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelasnya.
Ade menyebutkan bahwa sudah ada 55 saksi yang diperiksa selama tahap penyidikan.
“Dengan yang telah diperiksa hari ini, total sudah 55 orang saksi yang telah kami periksa selama tahap penyidikan,” tambahnya.