Home Berita Nurul Ghufron, Wakil Ketua, Mengomentari Penggunaan Rumah di Kertanegara 46 sebagai Safe...

Nurul Ghufron, Wakil Ketua, Mengomentari Penggunaan Rumah di Kertanegara 46 sebagai Safe House KPK

0

Dia mengatakan bahwa dia diminta untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Materi pemeriksaan terkait dugaan pemerasan dan pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Itu yang ditanyakan kepada saya,” kata dia kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

Dia mengaku tidak mengetahui tentang pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo maupun pemerasan.

“Ada lima pimpinan, tentu pertanyaannya ditujukan kepada pimpinan yang lain. Jika ditanya kepada saya, saya sampaikan bahwa dugaan pemerasan dan pertemuan yang telah tersebar luas di GOR bulu tangkis atau tempat lain,” katanya.

“Sekali lagi, saya pribadi tidak mengetahui hal tersebut. Saya baru mengetahuinya setelah dibaca di media massa,” tambahnya.

Exit mobile version