Home Berita Meningkatkan Kualitas Jurnal Ilmiah, BSK Kumham Mengundang Ahli dari 3 Negara

Meningkatkan Kualitas Jurnal Ilmiah, BSK Kumham Mengundang Ahli dari 3 Negara

0

Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kemenkumham) mengelola tiga jurnal ilmiah yang terakreditasi nasional SINTA 2, yaitu Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum De Jure, Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, dan Jurnal HAM.

Dalam upaya meningkatkan kualitas jurnal dengan mencapai akreditasi SINTA 1, BSK Kemenkumham mengadakan kegiatan The 6th Conference on Human Right. Kegiatan ini dihadiri oleh 15 peserta yang telah mengirimkan jurnal HAM ke BSK Hukum dan HAM.

BSK Kemenkumham juga menghadirkan tiga narasumber dari Swedia, Amerika, dan Indonesia. Narasumber tersebut adalah Dr. Elizabeth Rhoads dari the Centre for East and South-East Asian Studies, Lund University; Dr. Grace Cheng from the Center for Human Rights College of Arts and Letters, San Diego State University; dan Dr. Al Khanif from The Centre for Human Rights, Multiculturalism, and Migration, Universitas Jember.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Dr. Y. Ambeg Paramarta, menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta dan narasumber yang hadir di kegiatan ini. Beliau merasa bangga melihat antusiasme peserta dalam mengembangkan pekerjaan yang mereka lakukan.

Kegiatan dimulai pada tanggal 24 Oktober 2023 dengan workshop dari tiga narasumber tentang metode penulisan jurnal. Peserta kemudian dibagi menjadi tiga kelompok untuk mendiskusikan hasil tulisan jurnal mereka secara detail agar dapat disempurnakan sebelum dipublikasikan oleh tim editor Jurnal HAM.

Dr. Elizabeth Rhoads menjelaskan bahwa ada lima hal penting yang perlu diperhatikan dalam menulis jurnal, yaitu Feasible, Interesting, Novel, Ethical, and Relevant (FINER). Sebuah tulisan harus memiliki ide yang menarik dan dapat menjawab pertanyaan penelitian, serta memiliki dampak pada kebijakan di masa depan.

Dr. Grace Cheng membahas pentingnya sebuah penelitian memiliki penjelasan khusus berupa data relevan yang mendukung argumentasi dalam tulisan. Pendapat ini juga didukung oleh Dr. Al Khanif yang mengatakan bahwa kepenulisan harus mengikuti prosedur yang ada, dan elemen utama sebuah tulisan harus tergambar di pendahuluan.

Exit mobile version