Home Berita PP Ikatan Notaris Indonesia Menyebut KLB Bandung Tidak Sah

PP Ikatan Notaris Indonesia Menyebut KLB Bandung Tidak Sah

0

Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PPINI) menyatakan, kongres ke-XXIV yang diselenggarakan pada 30-31 Agustus 2023 lalu di Tangerang adalah sah dan sesuai aturan. Sekretaris Umum PP INI Agung Irianto menegaskan, kongres tersebut berjalan sesuai AD/ART.

“Nah kongres itu dijalankan sesuai AD ART perkumpulan INI. Kongres itu juga dihadiri pemerintah dan diselenggarakan secara e-vote nasional,” kata Agung di kawasan SCBD, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Agus memastikan bahwa terpilihnya Tri Firdaus Akbarsyah sebagai Ketua Umum PP INI sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kongres telah terpilih Ketua Umum Firdaus dan sudah ada pelantikan. Kongres berjalan sebagaimana mestinya. Terpilihnya Pak Firdaus ini sah. Kongres sudah dilakukan laporan pertanggungjawaban Ketum dan dewan Kehormatan Pusat dan diterima di sidang pleno,” kata Agung.

“Sudah ada serah terima pengurus lama ke baru. Tidak ada ketentuan yang dilanggar dalam AD/ART,” sambungnya.

Oleh karena itu, Agus mempertanyakan pihak P24 atau perwakilan wilayah 24 yang hendak menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 29-30 Oktober besok. Menurutnya, kongres tandingan itu untuk memilih pengurus dan Ketua Umum PP INI yang baru.

“Ada beberapa calon Ketua Umum yang tidak (terpilih) di kongres, karena dia tak sependapat maka ia akan melakasanakan kongres luar biasa di Bandung 29-30 Oktober 2023,” kata Agung.

“Agenda KLB itu dia akan melakukan pemilihan ketum,” sambungnya.

Agus menegaskan, KLB yang akan digelar besok itu tidak ada dasar hukumnya dan ilegal. “KLB tidak ada legal standingnya dan tak ada izin dari berwenang,” tegasnya.

Exit mobile version