Home Berita Pj Gubernur Bali Tegaskan Pencopotan Baliho Sesuai Protokol dan Bebas dari Unsur...

Pj Gubernur Bali Tegaskan Pencopotan Baliho Sesuai Protokol dan Bebas dari Unsur Politis

0

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya memberikan klarifikasi atas misinformasi yang beredar terkait pencopotan baliho capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat kunjungan kerja Presiden Jokowi di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa (31/10/2023).

“Penertiban murni mengacu pada protap kunjungan kenegaraan, baik itu Presiden maupun Wakil Presiden,” katanya dalam video klarifikasi yang di-publish, Rabu (1/11/2023).

Pj Gubernur Bali mengatakan bahwa langkah yang diambil sama sekali tidak bermuatan politis dan berharap masyarakat tidak mempersepsikan hal itu sebagai tindakan tendensius terhadap partai atau kelompok tertentu.

“Saya jelaskan bahwa penertiban alat sosialisasi pada lokasi acara merupakan keputusan rapat koordinasi wilayah dalam rangka persiapan kunker Presiden ke Bali yang dihadiri unsur Forkopimda Provinsi,” katanya.

Pj Gubernur Bali menyebut, rapat koordinasi wilayah tersebut dihadiri perwakilan dari Pemkab Badung dan Gianyar serta tim advance. Ia mengungkapkan, salah satu hasil Rakorwil adalah menyepakati pemebersihan dan merapikan jalur, khususnya terkait keberadaan alat sosialisasi yang tidak ada kaitannya dengan substansi kunjungan Presiden RI.

“Peserta Rakorwil sepakat untuk merapikan dan membersihkan jalur kunjungan dalam radius 20 meter. Termasuk keberadaan baliho, spanduk, dan alat sosialisasi yang tak ada kaitan dengan substansi kunjungan presiden,” sebutnya.

Pj Gubernur Bali pun menjelaskan, perwakilan Pemkab Gianyar yang hadir pada saat Rakorwil sudah diminta untuk berkoordinasi dengan pemilik alat sosialisasi yang terpasang di sekitar lokasi kunjungan presiden, baik itu milik parpol, calon legislatif, maupun tim sukses.

Namun sayangnya, hingga menjelang satu jam kunjungan Presiden RI, alat sosialisasi itu masih terpasang sehingga Pemprov Bali menurunkan Satpol PP untuk merapikannya.

Jika saja Pemkab Gianyar melakukan koordinasi dengan pihak pemilik alat sosialisasi sesuai haisl Rakorwil, ia memastikan Sat Pol PP Bali tak perlu turun langsung melakukan penertiban.

Exit mobile version