Home Berita Tugas Konstitusional Saya: Memperjuangkan Pelaku Industri Hasil Tembakau, Menurut Misbakhun

Tugas Konstitusional Saya: Memperjuangkan Pelaku Industri Hasil Tembakau, Menurut Misbakhun

0

Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan bahwa ia akan terus memperjuangkan kepentingan industri hasil tembakau (IHT) yang mempengaruhi banyak orang. Menurutnya, selama ini kebijakan pemerintah terhadap pelaku IHT seringkali tidak adil.

“Mereka yang terlibat dalam IHT sering kali terkena dampak kenaikan cukai yang berlebihan dan sekarang khawatir dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang mengatur zat adiktif dalam produk hasil tembakau. Membela mereka adalah tugas konstitusional saya,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/11/2023).

Belum lama ini, Misbakhun mendatangi para pekerja industri IHT di daerah pemilihannya di Jawa Timur (Jatim) untuk mendengar aspirasi mereka. Pada Jumat (27/10/2023), wakil rakyat asal Pasuruan itu berdialog dengan para pekerja di fasilitas produksi rokok kretek tangan (SKT) milik PT HM Sampoerna Tbk di Probolinggo.

Selanjutnya, Misbakhun juga mendengarkan aspirasi di fasilitas SKT PT Wahyu Manunggal Sejati, mitra produksi rokok SMP HM Sampoerna di Prigen, Pasuruan, pada hari Senin (30/10/2023). Dalam dua kesempatan tersebut, wakil rakyat dari Dapil II Jatim bertemu dengan ribuan pekerja industri IHT.

Misbakhun menyatakan bahwa industri IHT tidak hanya memberikan kontribusi penting bagi pemasukan negara, tetapi juga dalam menyerap lapangan kerja. Sebagai contohnya adalah PT HM Sampoerna yang telah memiliki 2.400 karyawan, namun masih menambah 1.300 tenaga kerja untuk fasilitas produksi SKT di Probolinggo.

“Saya melihat dengan mata kepala sendiri komitmen PT Sampoerna dalam membuka lapangan kerja bagi masyarakat Probolinggo,” kata Misbakhun.

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa Probolinggo adalah salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Jatim. Oleh karena itu, sebagai wakil rakyat yang peduli dengan petani tembakau, ia terus berjuang untuk menjaga keberlanjutan segmen SKT yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.

“Saya hanya berperan sebagai bagian kecil dari upaya ini, tetapi saya bersyukur dapat memberikan dampak langsung,” ucapnya.

Misbakhun menjelaskan bahwa lapangan kerja yang disediakan oleh fasilitas SKT di MPS Sampoerna menciptakan istilah “Pamong Praja”, yang merupakan singkatan dari ‘papa momong, mama bekerja’. Istilah tersebut menggambarkan banyaknya ibu-ibu yang menjadi pelinting SKT.

“Saya diberitahu bahwa banyak pegawai MPS di Prigen yang merupakan anggota Pamong Praja,” tambahnya.

Exit mobile version