Home Berita PPP Sedang Mengkaji Usulan Hak Angket MK oleh Fraksi di DPR

PPP Sedang Mengkaji Usulan Hak Angket MK oleh Fraksi di DPR

0

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengaku mendapat masukan masyarakat terkait wacana pemakzulan presiden akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Putusan itu dianggap bermasalah karena dianggap sengaja memberikan jalan bagi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden. Terlebih, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman merupakan ipar Jokowi.

“Begini, itu yang embrio ke arah situ memang banyak masukan dari masyarakat,” kata Jazilul di kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Salah satunya juga muncul usulan hak angket oleh anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terhadap putusan MK tersebut. Usulan itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap MK yang dinilai sengaja memberikan karpet merah kepada Gibran.

“Kemarin di DPR juga Masinton itu menyampaikan hak angket. Kekecewaan ini makin lama makin hari makin meluas. Banyak tokoh-tokoh nasional yang meluapkan kekecewaan terhadap demokrasi yang makin terpuruk,” ujar Jazilul.

Maka itu, Jazilul menyarankan masyarakat yang tidak puas atas putusan MK supaya mendorong DPR untuk melakukan hak angket. Apabila DPR diminta oleh masyarakat, maka bisa bertindak. Misalnya, dengan mendorong pemakzulan presiden.

“Oleh sebab itu, kemudian mintalah kepada DPR. Saya yakin suatu saat DPR ini akan diminta oleh kelompok-kelompok masyarakat untuk bertindak, jangan diem aja. DPR ini kira-kira begitu. Kalau perlu makzulkan, makzulkan. Kalau perlu hak angket, angket. Kan gitu. Untuk apa? Demi demokrasi,” ujar Jazilul.

Exit mobile version