Home Berita Daftar Barang Bukti yang Disita Polisi dalam Kasus Pemerasan yang Melibatkan Ketua...

Daftar Barang Bukti yang Disita Polisi dalam Kasus Pemerasan yang Melibatkan Ketua KPK Firli ke SYL

0

Polisi merilis sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Barang bukti tersebut dikumpulkan dari pelbagai lokasi, termasuk ada yang diserahkan oleh para saksi maupun pihak KPK. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, barang bukti berikut data elektronik dan dokumen elektronik yang didalamnya meliputi 1 dokumen penukaran Pasar valuta asing atau valas dalam pecahan SGD dan USD. “Dari beberapa outlet money changer dengan nilai total sebesar Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai dengan September 2023,” kata dia saat konferensi pers, Kamis (23/11/2023) dini hari. Kemudian, lanjut Ade salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti dan tanda terima penyitaan pada Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Pertanian RI. “Di dalamnya berisi lembaran disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021,” ujar dia. Selain itu, Ade menambahkan, berupa pakaian sepatu maupun pin yang digunakan oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat bertemu Firli Bahuri di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat pada 2 Maret 2022. Lalu, suatu eksternal hardisk atau SSD dari penyerahan KPK RI berisi turunan ekstrasi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI. Berikutnya, barang bukti berupa ikhtisar lengkap LHKPN atas nama Firli Bahuri pada periode 2019 sampai 2022. Ade mengatakan, penyidik juga menyita telepon genggam, akun email, flash disk, kartu e-money, dompet hingga gantungan kunci berlogo KPK.

Exit mobile version