Di sisi lain, untuk menyatukan persepsi lintas instansi untuk pelayanan perizinan yang mudah dan murah serta satu pintu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur pun menggelar kegiatan Forum Grup Discossion (FGD) Penyelenggaraan MPP.
Kepala DPMPTSP Kutim, Teguh Budi Santoso mengatakan, FGD yang dirangkai meliputi penandatangan Momerandum Of Undersatnding (MoU) dengan instansi vertikal bertujuan agar seluruh Perangkat Daerah dan instansi penyelenggara publik memiliki visi dan misi serta spirit yang sama.
“Kesamaan dalam memberikan pelayanan publik melalui pengintegrasian layanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, kenyaman, jangkauan dan keamanan layanan,” katanya.
“Temasuk meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha bagi masyarakat,” imbuh Teguh.
(*)