Home Berita Aiman Witjaksono Akan Dipanggil Kembali Oleh Penyidik, Menyatakan Akan Hadir

Aiman Witjaksono Akan Dipanggil Kembali Oleh Penyidik, Menyatakan Akan Hadir

0

Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Aiman Witjaksono. Adapun yang bersangkutan dilaporkan akibat pernyataan terkait netralitas polisi di Pemilu 2024.

“Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).

Ade mengatakan, surat undangan klarifikasi yang kedua ini telah diterima di rumah Aiman pada Jumat (1/12/2023) pukul 17.45 WIB.

“Nanti akan kita update lagi untuk rencana tindak lanjutnya, apa yang akan dilakukan tim penyelidik selanjutnya. Intinya tim penyelidik di tahap penyelidikan ini telah memberikan kesempatan terhadap yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasinya di hadapan tim penyelidik,” ujar Ade ketika dikonfirmasi.

Secara terpisah, Aiman juga mengakui sudah menerima surat pemanggilan tersebut. Ia memastikan akan datang ke Polda Metro Jaya lusa nanti.

“Betul. Sudah kami terima. Insyaallah saya akan hadir,” kata Aiman.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, sejumlah saksi telah dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kepada pelapor saksi dibawa,” kata Ade kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Sejumlah saksi ahli pun juga turut dilibatkan untuk menganalisis kebenaran perihal dugaan hoaks yang diunggah mantan Jurnalis senior itu dalam akun media sosial Instagramnya. Video tersebut merupakan salah barang bukti pada saat Aiman dilaporkan. “Para ahli termasuk melakukan uji dan analisa terkait dengan barang bukti elektronik yang disampaikan oleh para pelapor pada saat melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di SPKT Polda Metro Jaya,” kata Ade.

Exit mobile version