Home Berita PPATK Mendeteksi Adanya Transaksi Keuangan Mencurigakan Selama Pemilu 2024, Cak Imin Mengecam...

PPATK Mendeteksi Adanya Transaksi Keuangan Mencurigakan Selama Pemilu 2024, Cak Imin Mengecam dan Tidak Menerima Kejadian tersebut

0

PPATK Temukan Temuan Transaksi Mencurigakan Pemilu 2024

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi keuangan mencurigakan dalam pemilu 2024.
Calon wakil presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar menilai temuan PPATK itu tidak boleh dibiarkan dan harus cepat ditindak.
“Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan,” kata politikus yang akrab disapa Cak Imin di Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).
Berkaitan dengan dugaan transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK itu, Cak Imin mengingatkan seluruh aparat penegak hukum harus bertindak objektif dan adil. Jangan sampai penegakan hukum berat sebelah.
“Sekali lagi saya mengingatkan, rakyat harus mengawasi seluruh aparat harus bertindak objektif adil tidak memihak,” ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Kalau ada aparat penegak hukum yang tidak netral, kata Cak Imin, harus diviralkan. Bahkan perlu dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau ada polisi, kalau ada TNI, kalau ada PPATK yang memihak, kita foto, kita viralkan, kita adukan ke presiden, karena saya yakin presiden akan objektif,” kata Cak Imin.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap temuan transaksi mencurigakan di pemilu 2024. Tepatnya di semester kedua tahun 2023.
Menurut Ivan, temuan kejanggalan itu mengarah pada peserta pemilu 2024. Jumlah laporan terkait transaksi tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.
“Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan, misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya,” kata Ivan usai menghadiri acara ‘Diseminasi PPATK’ di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Ivan memang tidak merinci nama-nama dimaksud, namun dia mendapat pemetaan nama-nama tersebut dari daftar calon tetap (DCT). Meski begitu dia menyebut angka transaksi tercatat hingga triliunan.
“Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan,” jelas Ivan.
Atas dasar hal tersebut, Ivan memastikan PPATK tidak sendiri. Dia pun menyampaikan temuan terkait kepada penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Exit mobile version