Home Berita Polisi Mulai Menginvestigasi Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Oleh Firli Bahuri

Polisi Mulai Menginvestigasi Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Oleh Firli Bahuri

0

Polisi sedang menyelidiki dugaan kebocoran dokumen rahasia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Dugaan kebocoran dokumen ini terjadi ketika Firli membawa dokumen kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) dalam sidang praperadilan.

Pada Rabu, 3 Januari 2024 lalu, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki) Edy Susilo sebagai pelapor.

Edy menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dokumen operasi tangkap tangan (OTT) DJKA, yang digunakan Firli Bahuri dan tim pengacaranya dalam gugatan praperadilan, dan diduga melanggar aturan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Edy menilai dokumen tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan kasus praperadilan dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo. Oleh karena itu, Edy menduga ada tujuan lain dari pihak Firli Bahuri dan Tim Pengacara dalam menggunakan dokumen tersebut.

Edy sebagai pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar. Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan Edy.

Exit mobile version