Santri berusia 14 tahun berinisial BB telah menjadi korban kekerasan di pesantren di Kediri, Jawa Timur. Korban meninggal dunia akibat kekerasan fisik yang dialaminya, dengan tubuhnya memar di seluruh tubuh. Kasus ini telah menjadi viral di media sosial dan mendapat kecaman dari masyarakat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam keras kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau proses hukum para tersangka dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Nahar menyatakan belasungkawa atas meninggalnya santri BB akibat kekerasan di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah di Kediri. Dia juga menyampaikan keprihatinan atas terus terjadinya kekerasan di pesantren dan mengingatkan lembaga keagamaan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para santri.
KemenPPPA berharap tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pendidikan, terutama di pesantren. Motif penganiayaan terhadap santri di Pesantren Al Hanifiyyah di Kediri mulai terungkap, dengan empat santri senior mengakui perbuatannya karena kesal korban sulit diatur.