Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut masih banyak perubahan suara terjadi pada data direkap usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan perolehan rekapitulasi suara pemilu 2024. Perubahan tersebut, kata dia, masih terjadi hingga Kamis siang (21/3/2024). Diketahui, KPU memutuskan hasil perolehan suara Pemilu pada Kamis (21/3/2024) pukul 22.09 WIB.
“Saya mengecek, tadi malam saya tungguin langsung dari jam 23.00 tadi malam, sampai tadi siang sekitar jam 12.30 itu setidaknya masih ada perubahan dilebih dari 753 kali perubahan padahal dinyatakan sudah rekapitulasi selesai,” ungkap Hasto, dikutip Jumat (28/3/2024).
Hasto kemudian juga menyoroti beberapa masalah yang muncul saat pencoblosan 14 Februari lalu pada sistem Sirekap KPU. Ia menyebut lebih dari 243.000 TPS telah terjadi penggelembungan suara.
“KPU mengatakan Sirekap ini hanya alat bantu, tetapi dalam praktek dan sesuai dengan peraturan KPU sendiri, Sirekap bukan sekedar alat bantu. Ketika terjadi perbedaan antara C1 yang disampaikan oleh saksi-saksi, dengan hasil perhitungan, itu rujukannya adalah Sirekap,” pungkas dia.
“Jika kita lihat perbedaan antara suara sah 01, 02, dan 03 yang seharusnya sama dengan suara sah, itu ternyata mencapai 23,44 juta suara dan ini terjadi penggelembungan suara,” lanjut Hasto seraya menegaskan.