Home Berita Kejagung Bersinergi dengan BPK untuk Mendalami Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Timah

Kejagung Bersinergi dengan BPK untuk Mendalami Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Timah

0

Namun demikian, total kerugian nyata masih dilakukan karena perhitungan tersebut juga melibatkan dampak pertanian dan perikanan.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dari kasus tata niaga Timah. Nama Harvey Moeis dan Helena Lim menjadi tambahan baru dari kasus korupsi yang terjadi antara tahun 2015 hingga 2022 dan telah menyebabkan kerugian negara hingga triliunan.

Berikut adalah daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah:
1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT
2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE
3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta
4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM
5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM
6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-2018
7. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021

Exit mobile version